TPA Basirih Ditutup, Banjarmasin Status Tanggap Darurat Sampah

hallobanua.com, BANJARMASIN - Belum selesai dengan permasalahan tumpukan sampah di sisi ruas jalan-jalan yang ada di pusat kota, kini Kota Banjarmasin dihadapkan dengan permasalahan yang jauh lebih serius.

Benar saja, sejak tanggal 1 Februari 2025 tadi, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih telah disegel dan ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia. 

Penyegelan dan penutupan ini merupakan buntut dari sanksi yang diberikan oleh KLH karena TPA Basirih masih menggunakan metode open dumping dalam pengolahan sampah. 

Open dumping adalah metode pembuangan sampah secara terbuka dan ditumpuk begitu saja di atas lahan terbuka tanpa adanya pemrosesan lebih lanjut.

Tentu proses ini terlarang karena dapat mengakibatkan timbulnya pencemaran lingkungan, terlebih di daerah dengan kontur lahan basah dan rawa seperti Banjarmasin.

Atas persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yousfah Love menyatakan bahwa Kota Seribu Sungai saat ini berstatus tanggap darurat sampah.

Dari penutupan TPA Basirih ini, Alive pun mengaku telah bersurat kepada Wali Kota Banjarmasin untuk menyatakan status tanggap darurat sampah di Banjarmasin.

Saat ini, pihaknya tidak bisa langsung menanggulangi secara keseluruhan pengelolaan sampah yang ada di Banjarmasin. Karena untuk itu pihaknya memerlukan waktu, seperti untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

"Jadi sementara waktu, kami meminta masyarakat untuk bisa memilah sampah mereka. Agar nantinya beban yang dibuangkan ke TPA Regional tidak terlalu besar," jelasnya saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banjarmasin, Senin (03/02/2025) kemarin.

Ia membeberkan, produksi sampah di Kota Banjarmasin perhari bisa mencapai 650 ton, berbanding dengan jatah yang bisa dibuangkan ke TPA Regional Banjarbakula yang hanya sebesar 105 ton perharinya.

Selebihnya, untuk mengcover sisa produksi sampah yang tidak bisa dibuangkan ke TPA Regional, Alive menerangkan sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Banjarmasin akan lebih diberdayakan.

"Totalnya kan kita 16 TPS3R ditambah 1 depo sampah. Jadi tenaga kerja yang ada di TPA akan kita berdayakan untuk memilah sampah disana, kita maksimalkan lah," pungkasnya.

Menanggapi ditutupnya TPA Basirih milik  Pemko Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengungkapkan pembuangan sampah terpaksa harus dialihkan ke lain.

"Karena TPA kita ditutup, terpaksa kita harus mengalihkan ke TPA Regional. Namun memang, biaya operasionalnya akan besar sekali," ujar Ibnu.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan dan ditangani dengan secepatnya. 

Orang nomor satu di Kota Baiman itu juga meminta, pada masa-masa seperti ini agar masyarakat juga bisa bertanggung jawab dengan sampahnya masing-masing. Dengan memilahnya langsung dari sumber.

"Sehingga yang masuk ke TPS dan TPA bisa berkurang. Kita juga ingin mengantisipasi, agar ini tidak menumpuk dimana-mana, karena tidak bisa masuk TPA," tutup Ibnu.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya