hallobanua.com, BANJARMASIN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setidaknya menutup 300 lebih Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia. Jumlah ini setara dengan sekitar 54,44% dari total TPA di Indonesia.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri, ada beberapa TPA yang menerapkan sistem open dumping yang ditutup, termasuk TPA Basirih, di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan.
Akibatnya, sejumlah titik di Banjarmasin dipenuhi sampah yang meluber hingga memakan badan jalan.
Menyikapi hal itu Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan dari dampak tersebut membuktikan bahwa selama ini petugas kebersihan sudah bekerja dengan cukup baik.
Akan tetapi, dikarenakan TPA ditutup sehingga tidak ada lagi wadah untuk memindahkan dari Tempat Penampungan Sampah (TPS) ke TPA.
"Kami berharap Pak Menteri bisa memberikan kelonggaran, untuk menata. Kalau ditutup seperti ini tidak ada solusi," ungkap Ibnu, Rabu (05/02/2025).
Orang nomor satu di Kota Baiman itu juga mengatakan apabila harus membuang ke TPA Regional, tentunya memerlukan anggaran yang cukup besar. Mengingat operasional yang dikeluarkan untuk mengangkut tentu akan bertambah.
"Kita sudah menggelontorkan Rp 20 miliar untuk tenaga kebersihan yang bekerja. Jadi harus berapa puluh miliar lagi kalau harus ke TPA Regional," keluhnya.
"Seharusnya ada solusi juga dari pemerintah pusat. Kami berharap Pak Menteri memberikan kelonggaran, agar kita masih bisa membuang sampah ke TPA Basirih," tandasnya.
Penulsi : rian akhmad
Kota bjm