hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin bergerak cepat menangani kasus dugaan pencabulan siswa SMP oleh oknum guru di Banjarmasin.
Bahkan, sejak Desember 2024, mereka telah memberikan pendampingan intensif kepada para korban.
Pihaknya menyadari bahwa pemulihan trauma akibat kejadian ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, bahkan mungkin seumur hidup.
"Pendampingan ini bukan pekerjaan instan," tegas, Plt Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Banjarmasin, Rimalia Karim, Sabtu (15/02/2025).
"Satu tahun mungkin tidak cukup. Ini adalah pemulihan seumur hidup," sambungnya.
DP3A ujarnya melibatkan tim ahli yang lengkap. Terdiri dari psikolog, ahli hukum, dan rohaniawan.
Mereka tidak hanya fokus pada pemulihan psikologis korban, tetapi juga memberikan dukungan hukum jika diperlukan.
Lebih lanjut, DP3A akan melibatkan keluarga, kerabat, dan masyarakat sekitar untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan korban dan menghilangkan stigma negatif.
"Kami akan memberikan pembekalan kepada orang tua melalui kelas khusus. Agar mereka dapat membantu pemulihan anak mereka di rumah, karena ini adalah proses yang berkelanjutan," tegasnya.
Pihaknya menyadari bahwa setiap korban memiliki tingkat kerentanan yang berbeda, sehingga pendekatan pendampingan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak.
Mereka juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan dan privasi korban selama proses pendampingan.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan kasus pencabulan anak membutuhkan perhatian serius dan komitmen jangka panjang dari berbagai pihak," pungkasnya.
DP3A Banjarmasin menunjukkan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban hingga mereka pulih sepenuhnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm