TUNTUT KEADILAN! HMI Tala, Laung Kuning Banjar PAC Jorong, dan Masyarakat Asam Asam Lakukan Aksi di Kantor Pemkab Tanah Laut

Hallobanua.com, Pelaihari - Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Tanah Laut (Tala), organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar PAC Jorong, dan masyarakat Desa Asam Asam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut . Senin (17/02/2025)

Adanya aksi ini merupakan tuntutan terkait realisasi berita acara yang telah disepakati pada 25 Juli 2024. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, perwakilan PT KJW, perwakilan Mukti Tama, dan sejumlah pejabat tinggi daerah Kabupaten Tanah Laut.

Dari kondisi lapangan didapati PJ Bupati tidak ada di tempat, kemudian di wakilkan PJ sekda dan kepada penjabat pemkab yang ada saat itu menemui.

"Kami tanggapi laporan yang disampaikan perwakilan Pemkab tidak semanis kenyataan yang di buat Pihak KJW dan Koperasi," ucap Zainul perwkilan Masyarakat asam asam saat menyampaikan orasi perihal Data yang dibawa.

"Ada Oknum yang bermain dari daerah asam asam banyak yang di kelola oleh oknum pengelola,koperasi,dan anggota untuk menguntungkan diri sendiri jadi kami asli masyarakat ada yang Rp.-0 , ada yang  satu bulan cuma Rp.15.000 -Rp.35.000 saja," Pungkasnya

Keresahan Masyarakat Pemegang KTA Plasma
Sejak tahun 2009, masyarakat yang tidak menerima hasil plasma dari lahan mereka mulai merasakan keresahan dan kejanggalan dalam sistem yang berjalan. Masalah bermula dari isu perpanjangan kontrak PT KJW dari 15 tahun menjadi 25 tahun.

Ketidakadilan dalam Pengelolaan Lahan
Masyarakat pemegang KTA plasma melalui organisasi Laung Kuning Banjar PAC Jorong melaporkan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan lahan secara mandiri. Mereka menyoroti pengelolaan lahan oleh oknum yang memiliki kedekatan khusus dengan PT KJW, pengalihan lahan, dan penguasaan lahan oleh oknum pejabat.

Tuntutan Aksi, Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani dan menyelesaikan permasalahan yang merugikan masyarakat pemegang KTA plasma. Mereka juga mendesak agar ada transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan di Kabupaten Tanah Laut.

(Nadilla Shinta)
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya