hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Banjarmasin Utara, di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin (10/02/2025) pagi.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Hendra, jajaran SKPD, Lurah, Forkopimcam serta puluhan warga yang tergabung dalam PKK serta perwakilan LPMK, RT/RW di lingkup Kecamatan Banjarmasin Utara itu, membahas berbagai macam rencana pembangunan di Kecamatan Banjarmasin Utara dengan skala prioritas.
"Jadi kita duduk bersama berembuk, apa usulan skala prioritas. Jadi bukan sekedar keinginan, tapi betul-betul dibutuhkan masyarakat dan dengan kondisi yang harus ditangani dengan sebaik-baiknya," ungkap Ibnu Sina usai pembukaan.
Akan tetapi, pihaknya ujar Ibnu tentu juga akan mematuhi amanat Presiden RI terkait adanya efisiensi anggaran.
Meski hal itu turut mempengaruhi optimalisasi penggunaan anggaran yang dialokasikan daerah untuk pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur.
"Tadi dijelaskan setiap usulan memang akan diseleksi, setiap kelurahan hanya mengajukan dua kegiatan berupa fisik dan non-fisik, jadi memang tidak semua pasti akan disetujui," bebernya.
Dengan rembuk bersama ini, oranga nomor satu di Kota Baiman itu berharap, kedepan akan disepakati beberapa kegiatan yang tentunya bermanfaat untuk warga Kota Banjarmasin.
"Karena biasanya yang diusulkan masyarakat itu berkaitan dengan infrastruktur seperti titian jalan, gang, jembatan di samping program yang sifatnya untuk pendekatan SDM termasuk sektor Kesehatan dan Pendidikan," sambung Ibnu.
Terakhir, dirinya pun menekankan, hasil musrenbang yang disepakati tentu harus berjalan selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah terpilih yang akan datang, sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD 5 tahunan.
"Tentunya mau tidak mau nanti menyesuaikan janji politik Yamin-Ananda, mana yang akan mereka prioritaskan akan otomatis dianggarkan di APBD untuk mendukung program yang dijanjikan," tutupnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm