DPRD Tala Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Permasalahan Lahan Plasma PT KJW

Hallobanua.com, PELAIHARI - HMI Tala dan Laung Kuning Banjar (LKB) PAC Jorong menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Asam-Asam dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat ini dilaksanakan oleh anggota DPRD Tala di Ruang Rapat DPRD Tala, pada Senin (10/03/2025).

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi I, Komisi II dan Komisi III DPRD Tala. 

Turut hadir juga perwakilan dari HMI Tala, Laung Kuning Banjar PAC Jorong, aktivis pemuda, perwakilan masyarakat Desa Asam-Asam, pihak PT KJW, pihak KUD Mukti Tama, dan perwakilan SKPD terkait. 

Dalam rapat tersebut, pihak HMI Tala, aktivis pemuda, perwakilan masyarakat Desa Asam-Asam menyampaikan terkait keluh kesah masyarakat tentang lahan plasma yang tidak terawat dan hasil yang tidak sesuai dengan kesepakatan. 

"Kami kemarin tanggal 26 Februari telah melakukan investigasi langsung ke lapangan, dimana lahan plasma tersebut memang tidak terawat" Ucap Zulkifli sekretaris HMI Tala. 

Sangat disesalkan Ketidakpatuhan PT KJW terhadap Kesepakatan yang Ditandatangani PJ Bupati pada 25 Juli 2024, Seharusnya Perusahaan Memenuhi Komitmennya. 

Dimana pihak PT KJW Diminta Melakukan Perawatan dan Penanaman Kembali di Lahan Plasma yang Digunakan.

Namun nyatanya dalam kurun waktu 3 bulan yang telah disepakati pihak PT KJW tidak melaksanakan hasil dari kesepakatan tersebut. 

"Saya langsung ke lokasi kebun kemarin bapak ibu, disana hanya bagian depan kebun yang terlihat terawat, dibagian lebih kedalam, rumput sudah setinggi orang dewasa", kata Aflu perwakilan aktivis pemuda. 

Ia menekankan bahwa akses jalan masuk ke kebun sawit plasma milik masyarakat yang dikelola oleh PT KJW tersebut sangat sulit karena kebun tersebut sangat tidak terawat. 

Anggota DPRD Tala dari Komisi I, II, dan III telah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan diskusi dan musyawarah bersama pihak terkait untuk menanggapi permasalahan yang sedang dihadapi. 

Rapat ini Berlangsung Sangat lama, 6 Jam Penuh dari Pukul 10.00 Pagi hingga Pukul 16.30 Sore.

Setelah melalui proses diskusi yang panjang pimpinan rapat memutuskan bahwa mereka dengan Pemerintah Daerah akan bentuk tim khusus untuk penyelesaian permasalahan lahan plasma PT KJW dan KUD Mukti Tama.

"Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan yang disepakati oleh pihak PT KJW, maka kita akan membentuk tim khusus oleh pemda untuk penyelesaian permasalahan lahan plasma ini", kata Agus, anggota Komisi II DPRD Tala. 

Pihak HMI Tala dan Aktivis Pemuda menegaskan bahwa apabila nanti dari tim eksekutif dan legislatif ini terjadi deadlock kembali, maka pihaknya akan mengambil langkah serius melanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Kemudian pihaknya juga menyampaikan permintaan dari pihak masyarakat pemilik KTA yang menuntut lahan kembali kepada masyarakat, dan tidak ada aktivitas apapun di lahan plasma yang bersengketa hingga permasalahan selesai. 

"Karena yang kami perjuangkan saat ini ialah hak-hak masyarakat, yang pada hari ini terbongkar banyaknya oknum yang memanipulasi pendataan dan lain sebagainya, seperti pada saat diperlukannya tanda tangan dan lain sebagainya", tutup Aflu dengan tegas. 

(Nadilla Shinta)
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya