Jam Kerja ASN Banjarmasin Dipangkas Selama Ramadan, Produktivitas Tetap Jadi Prioritas

hallobanua.com, BANJARMASIN - Suasana Ramadan membawa perubahan pada jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas bagi para ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menjelaskan bahwa perubahan jam kerja ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023. 

"Pada hari Senin-Kamis jam kerja akan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WITA. Dan untuk hari Jumat, dari pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WITA," ungkapnya Selasa (04/03/2025).

Meskipun jam kerja dipangkas, Ikhsan Budiman yakin bahwa produktivitas ASN tidak akan terganggu. 

"Karena ini sudah setiap tahun kita lakukan," katanya. 

Dirinya juga berharap, dengan lebih cepatnya ASN pulang selama Ramadan, waktu bersama dengan keluarga juga bisa lebih banyak. 

"Apalagi kita juga kan ada mengadakan kegiatan safari Ramadan, jadi mereka bisa ada waktu persiapan untuk ikut," tuturnya.

Sementara itu, untuk memastikan kinerja ASN tetap optimal, Wali Kota Banjarmasin, H.R Yamin, menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

"Istilahnya silaturahmi aja lah, tapi tanpa pemberitahuan datang nanti," ujarnya. 

"Jadi kita lihat nanti, apakah ada atau tidak orangnya di kantor, untuk bekerja selama bulan Ramadan," tambahnya.

Wali Kota juga menyatakan keyakinannya bahwa ASN Pemkot Banjarmasin akan tetap bekerja dengan baik selama Ramadan. 

"Kita memahami saja dengan kondisi di bulan puasa ya, namun yang pasti mudah-mudahan teman-teman ASN tetap bisa bekerja dengan baik," pungkas Yamin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya