hallobanua.com, BANJARMASIN - Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq bakal mengirimkan dua surat untuk Pemko Banjarmasin, atas status darurat sampah yang terjadi saat ini.
Surat dalam bentuk keputusan Menteri Lingkungan Hidup tersebut meminta Pemko Banjarmasin menghentikan aktivitas TPS open dumping.
Kemudian surat kedua yakni arahan untuk melakukan tata kelola persampahan yang lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan Menteri LH saat datang kembali ke TPAS Basirih di Banjarmasin, Sabtu (15/03/2025) kemarin.
Surat keputusan itu pun disambut baik
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.
Pihaknya mengaku akan mengubah pengelolaan sampah di Kota Seribu Sungai menjadi sistem Sanitary Landfil.
"Jadi nanti sistem itu benar-benar membuat pencemaran itu tidak terjadi lagi, seperti air lindinya," ujar Yamin Sabtu (15/03/2025) malam tadi di kediamannya.
Dalam waktu dekat ini kata dia, pihaknya akan mendirikan semacam tenda sementara di TPS Basirih, untuk menjadi TPS Pemilahan Sementara.
Saat ini lanjut Yamin, surat untuk menteri pun telah kembali diserahkan untuk pembukaan sementara TPAS Basirih.
Ia mengaku pihaknya akan serius mengevaluasi TPAS Basirih agar nantinya bisa benar-benar dibuka kembali.
Yamin optimis setelah dievaluasi nanti, TPAS Basirih bisa dibuka kembali karena sudah ada lampu hijau yang telah diberikan Menteri LH.
"Jadi disana sampahnya bukan untuk ditumpuk lagi, tapi bisa dikatakan dilakukan pemilahan disana. Biar lebih aman," pungkas Yamin.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm