Rapat dengar pendapat Umum Komisi I, Komisi II, Komisi III dengan PT KJW, KUD Mukti Tama, Kelompok Plasma dan Perwakilan HMI / Laung Kuning Banjar PAC Jorong

Hallobanua.com, PELAIHARI - DPRD Kabupaten Tanah Laut Menggelar Rapat dengar pendapat Umum Komisi I, Komisi II, Komisi III, Senin (10/3/2025).

Rapat dengar pendapat Umum dengan PT KJW, KUD Mukti Tama, Kelompok Plasma dan Perwakilan HMI / Laung Kuning Banjar PAC Jorong. 

Dalam rapat tersebut, pihak HMI Tala, aktivis pemuda, perwakilan masyarakat Asam-Asam menyampaikan terkait keluh kesah masyarakat tentang lahan plasma yang tidak terawat dan hasil yang tidak sesuai dengan kesepakatan.

Pihaknya menyesalkan ketidakpatuhan PT KJW terhadap kesepakatan yang ditandatangani PJ Bupati pada 25 Juli 2024, yang mana seharusnya perusahaan memenuhi komitmennya.

Di mana pihak PT KJW diminta melakukan perawatan dan penanaman Kembali di lahan plasma yang digunakan.

Namun dalam kurun waktu 3 bulan yang telah disepakati pihak PT KJW tidak melaksanakan hasil dari kesepakatan tersebut.

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya