hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebanyak 1.614 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, saat penyerahan remisi di Lapas Teluk Dalam, Jumat (28/03/2025).
Dari ribuan warga binaan yang berbahagia tersebut, 7 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas, sementara 3 lainnya mendapatkan remisi subsider.
Mulyadi menjelaskan bahwa pemberian remisi ini didasarkan pada pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan, seperti berkelakuan baik, menjalani hukuman minimal 6 bulan, dan aktif mengikuti semua peraturan yang berlaku di Lapas.
"Bagi yang belum mendapatkan remisi kita minta ikuti saja segala pembinaan yang diberikan. Baik kepribadian maupun kemandirian," ujar Mulyadi.
Selain remisi Idulfitri, Mulyadi juga menyampaikan bahwa 14 warga binaan di Kalimantan Selatan lainnya menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Namun, tidak ada warga binaan di Lapas Banjarmasin yang menerima remisi Nyepi karena tidak adanya warga binaan beragama Hindu di sana.
Namun, secara keseluruhan, dirinya mengungkapkan bahwa sebanyak 6.677 warga binaan di seluruh Kalimantan Selatan menerima remisi khusus Idulfitri dan Nyepi, dengan 28 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.
Salah satu warga binaan Lapas Kelas II Banjarmasin yang merasakan kebahagiaan langsung bebas adalah Anggi Saputra.
Setelah menjalani masa tahanan lebih dari satu tahun, ia mengaku sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di momen Lebaran berkat remisi khusus ini.
"Semoga bisa diterima kembali di masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik," harap Anggi.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm