hallobanua.com, BANJARMASIN - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil mengungkap kasus peredaran jenis sabu di Kota Banjarmasin baru-baru tadi.
Dalam kasus itu dua orang pelaku terduga anggota sindikat narkoba lintas daerah berhasil diringkus dan diamankan.
Diketahui awalnya ada tiga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Namun satu diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri.
Dimana mereka kedapatan telah membawa narkoba jenis sabu seberat 400 gram saat masuk ke perairan Sungai Kelayan.
Atas pengungkapan kasus itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengapresiasinya karena telah menciptakan rasa aman bagi warga kota di saat menjelang lebaran ini.
"Kami sangat mengapresiasi Ditpolairud Polda Kalsel yang sudah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba cukup besar saat menjelang lebaran ini," ucap Yamin, Minggu (30/3/2025).
Dikatakan Yamin, memberantas peredaran narkoba sendiri, merupakan salah satu atensi serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk menyelamatkan generasi muda dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Melalui berbagai sosialisasi yang dilakukan di tengah masyarakat dan berkolaborasi langsung dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin dan Ditpolairud Polda Kalsel sebagai unjuk tombak pemberantasan peredaran narkoba.
"Kita terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dalam menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat," akhirnya.
Tim liputan
Kota bjm