hallobanua.com, BANJARMASIN - Kabar baik bagi warga Banjarmasin, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin telah melaksanakan penapakan simbolis Cap Tanda Tera (CTT) Tahun 2025, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, pada Rabu (26/03/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mewakili Wali Kota Banjarmasin, serta dihadiri perwakilan dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional III Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Ikhsan Budiman menjelaskan betapa pentingnya keakuratan alat ukur dalam kehidupan sehari-hari.
"Oleh karena itu, keakuratan pada alat ukur menjadi keharusan agar tidak terjadi kecurangan yang merugikan masyarakat," tegasnya.
Dirinya menekankan bahwa kegiatan tera ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam transaksi perdagangan.
Lantas, dengan adanya standarisasi pengukuran yang diharapkan diterapkan di seluruh sektor dagang dan industri, dirinya optimis Banjarmasin dapat menjadi kota dagang yang berintegritas.
"Mari kita jadikan Kota Banjarmasin sebagai kota perdagangan yang berintegritas menerapkan transaksi adil dan sesuai standar," serunya.
Cap Tanda Tera 2025 memiliki fungsi krusial, yaitu memastikan bahwa setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang digunakan oleh pedagang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat sebagai konsumen tidak perlu lagi merasa was-was saat berbelanja, karena timbangan yang digunakan oleh para pelaku usaha telah terjamin keakuratannya melalui tanda tera yang sah.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin