Hallobanua.com, Tanah Laut - Muslimin, SE., Idris, S.H.I, dan H. Muhammad Amin, SH melaksanakan kegiatan reses gabungan di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin, 21 April 2025.
Reses merupakan kegiatan penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Kegiatan reses gabungan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dan mendengarkan aspirasi masyarakat di Desa Tajau Pecah.