Bentuk Pansus, Hj Marni Aktif Menggelar Rapat Kerja

 


Hallobanua.com, Tanah Laut - Sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baru kembali diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), pada tahun ini.

 

Untuk mempercepat pembahasan, DPRD Tala telah membentuk beberapa panitia khusus (pansus), yang kini aktif menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.


Pansus II DPRD Tala menjadi salah satu yang intens bergerak. Pada Senin (21/4/2025), mereka kembali menggelar rapat kerja usai rapat paripurna penandatanganan kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala tahun 2025–2029.

 

Ketua Pansus II, Hj Marni SE, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tala. Meski kedua pimpinan instansi berhalangan hadir, mereka diwakili oleh pejabat terkait.

 

“Sejauh ini, kami di pansus sudah beberapa kali melakukan rapat internal dengan SKPD terkait, khususnya Satpol PP dan Damkar serta Bagian Hukum,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

 

Menurut Marni, raperda yang sedang dibahas adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Raperda ini merupakan revisi dari Perda Kabupaten Tala Nomor 7 Tahun 2014, yang disesuaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020.

 

“Raperda ini merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya. Dalam implementasinya nanti, penegakan ketertiban dan perlindungan masyarakat akan dilakukan secara persuasif dan humanis sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.

 

Ia menambahkan, proses pembahasan masih berlangsung karena banyak pasal yang harus ditelaah secara rinci. “Pansus II masih terus bekerja, mengkaji pasal demi pasal sesuai prinsip mutatis mutandis, yakni dengan penyesuaian yang diperlukan,” sambung Marni

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya