hallobanua.com, Tanah Laut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut
menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Tanah Laut Tahun 2025–2029, Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, Khairil Anwar dan dihadiri oleh 26 dari 35 anggota DPRD. Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyampaikan bahwa rapat tersebut sah dan memenuhi kuorum berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengawali rapat dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, berharap acara berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Tanah Laut.
Ketua DPRD, Khairil Anwar menyampaikan apresiasi kepada
Pemerintah Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh anggota
dewan yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan
awal RPJMD.
Dokumen RPJMD ini, bukan sekadar formalitas, melainkan
dokumen hukum yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan
daerah untuk lima tahun ke depan.
“RPJMD merupakan pedoman utama dalam penyusunan Rencana
Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahunan, hingga
ke penyusunan anggaran,” ujarnya.
Khairil juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam
penyusunan dokumen perencanaan tersebut agar selaras dengan prinsip good
governance, yakni tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan
akuntabel.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan
Rancangan Awal RPJMD oleh Bupati Tanah Laut dan Ketua DPRD, sebagai bentuk
sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Setelah penandatanganan ini, rancangan awal RPJMD akan
dibahas lebih lanjut dalam forum konsultasi publik serta dikonsultasikan dengan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

