DPRD Tala Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan RPJMD 2025–2029

 


hallobanua.com, Tanah Laut - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2025–2029, Senin (14/4/2025).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, Khairil Anwar dan dihadiri oleh 26 dari 35 anggota DPRD. Dalam sambutannya, Khairil Anwar menyampaikan bahwa rapat tersebut sah dan memenuhi kuorum berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.


Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengawali rapat dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, berharap acara berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Tanah Laut.


Ketua DPRD, Khairil Anwar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh anggota dewan yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan awal RPJMD.

 

Dokumen RPJMD ini, bukan sekadar formalitas, melainkan dokumen hukum yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

 

“RPJMD merupakan pedoman utama dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahunan, hingga ke penyusunan anggaran,” ujarnya.

 

Khairil juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut agar selaras dengan prinsip good governance, yakni tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD oleh Bupati Tanah Laut dan Ketua DPRD, sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

 

Setelah penandatanganan ini, rancangan awal RPJMD akan dibahas lebih lanjut dalam forum konsultasi publik serta dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya