Jelang Peringatan May Day, Polda Kalsel Gelar Kegiatan Bhakti Sosial

hallobanua.com, BANJARMASIN - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei mendatang, Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin menggelar serangkaian kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Diantaranya, kegiatan Pasar Murah  Donor Darah dan Bakti Kesehatan, di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin  (28/04/2025) pagi.

Kegiatan pasar murah ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur, dengan harga terjangkau.

Antusiasme masyarakat yang terdiri dari para buruh pun terlihat jelas saat mereka berbondong-bondong datang untuk memanfaatkan kesempatan ini. 

Selain meringankan beban ekonomi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan warga, terutama menjelang Hari Buruh.

Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman yang membuka langsung kegiatan, turut mengapresiasi gelaran tersebut.

"Ini adalah inisiasi dari Polda Kalsel, kami sampaikan salam hormat dan cinta dari pak Gubernur, Muhidin. Kita disini mewakili beliau untuk bersilaturahmi bersama para pekerja dan buruh di sini," ujar Hasnur saat diwawancara.

Dirinya pun berpesan, agar seluruh masyarakat Kalsel, baik para pekerja dan buruh untuk selalu menjaga kerukunan, di momen hari buruh nanti.

"Dan tentunya, semoga hubungan kita Pemprov Kalsel dan para pekerja serta pengusaha, selalu harmonis untuk mengabdi kepada banua, nusa dan bangsa," harap Hasnur.

Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh, yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto mengemukakan beberapa keinginan.

Salah satunya yakni pentingnya memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang melanggar aturan terkait hak-hak buruh atau kaum pekerja. 

Ia berharap pemerintah dapat lebih keras dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hak buruh, sehingga para pengusaha lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku.

"Kami berharap, UU Ketenagakerjaan bukan hanya mengatur tentang Perdata saja tetapi bisa mengarah ke hukum Pidana dan memeberikan sanksi efek jera kepada pengusaha yang melanggar normatif kaum buruh dan kaum pekerja bisa dituntut ke meja pengadilan" pinta Yoeyoen Indharto.

Penulis : rian akhmad
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya