PPDB Banjarmasin! No Suap, No Pungli, Dapodik Jadi Kunci


hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 dengan menggelar sosialisasi yang berfokus pada pencegahan praktik penyuapan, gratifikasi, pungutan liar, dan kecurangan lainnya. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 7 Banjarmasin pada Selasa (22/04/2025) ini melibatkan Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, memimpin langsung acara sosialisasi ini, bersama Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana dan Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin Ryan Utama, serta jajaran penting lainnya seperti lurah dan seluruh kepala sekolah se-Kota Banjarmasin.

Inisiatif ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam kesempatan itu, Ikhsan menyampaikan bahwa sosialisasi yang mengusung sistem dua arah ini menjadi platform penting bagi Dinas Pendidikan untuk menyampaikan informasi terkait SPMB kepada seluruh sekolah. 

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan pendapat serta masukan dari para kepala sekolah terkait potensi tantangan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

"Dalam wujud program Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) salah satu titik rawan yang dipantau di tahun 2025 adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)," ujarnya usai kegiatan.

Lebih lanjut, Ikhsan menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meminimalisir potensi kerentanan dan terjadinya penyimpangan selama proses seleksi siswa, terutama yang berkaitan dengan praktik pemaksaan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Antisipasi ini tidak cukup dilakukan hanya di tingkat sekolah, tapi juga harus melibatkan Dinas Pendidikan dan semua pihak terkait. Nah makanya hari ini dikumpulkan, nanti mungkin ditutup dengan penandatanganan MoU," terangnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, dengan mewaspadai potensi risiko dan melakukan pengendalian yang cermat, pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel dapat tercapai.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah terkait dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Ikhsan mengingatkan bahwa siswa yang tidak tercatat secara sah dalam Dapodik sejak awal akan mengalami kesulitan dalam penerbitan ijazah di kemudian hari, mengingat sistem penerbitan ijazah saat ini telah terintegrasi penuh dengan Dapodik.

Di akhir arahannya, Ikhsan Budiman meminta seluruh pihak terkait untuk memiliki pemahaman yang sama bahwa integritas sistem SPMB adalah tanggung jawab bersama. 

Hal ini penting untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, serta menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik di Kota Banjarmasin.

"Jika siswa dipaksakan masuk tanpa sesuai prosedur, maka mereka berisiko tidak bisa mendapatkan ijazah di akhir pendidikan karena tidak tercatat selama tiga tahun dalam sistem. Ini tentu merugikan anak itu sendiri," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya