hallobanua.com, BANJARMASIN - 17 Mei diperingati sebagai Hari Proklamasi Kalimantan. Pada 17 Mei tahun 1949 lalu, para pejuang di Kalimantan menyatakan bahwa Kalimantan adalah bagian tak terpisahkan dari Republik Indonesia.
Peristiwa bersejarah yang disebut sebagai Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan atau Proklamasi 17 Mei 1949 tersebut, sebagai reaksi adanya Perjanjian Linggarjati.
Pemko Banjarmasin pun menggelar upacara di halaman Balai Kota Banjarmasin, pada Sabtu (17/05/2025) pagi.
Upacara Peringatan HUT ke-76 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan itu dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR.
Tak hanya itu, kehadiran para pejuang atau Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Banjarmasin pun meriahkan gelaran kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Yamin mengatakan, peringatan ini merupakan momentum kebangkitan nilai dan kesadaran sejarah.
Menurut Yamin, pentingnya peran generasi muda menjaga warisan para pejuang, bukan hanya lewat pidato, tapi juga melalui tindakan dan mentalitas sehari-hari.
"Saya ingin anak-anak muda kita tahu bahwa para pejuang dulu bukan hanya melawan penjajah dengan senjata, tapi dengan semangat ikhlas dan tanpa pamrih. Kita perlu belajar dari mereka, jangan sampai semangat itu mati digantikan oleh gaya hidup yang tidak membangun," tekan Yamin.
Ia tak segan menyinggung keresahannya atas fenomena sosial yang marak di kalangan remaja seperti aksi trek-trekan liar hingga geng motor yang justru jauh dari nilai-nilai perjuangan.
"Hari ini masih ramai aksi gangster anak-anak muda. Padahal mereka harusnya jadi pewaris semangat juang, bukan malah membuat keresahan. Kita perlu bersama-sama mendidik dan mengarahkan," tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu pun menyerukan bagaimana salah satu peristiwa penting di masa lampau tentang kedaulatan Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.
"Semangat Proklamasi 17 Mei harus hidup di setiap warga Banjarmasin. Di kantor, di rumah, di jalan. Karena dengan itulah kita bisa menjaga Indonesia bukan hanya sebagai negara, tapi sebagai kehormatan,” pintanya.
Tak hanya itu, pada kesempatan itu, Pemko Banjarmasin juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk penghargaan kepada para anggota LVRI Banjarmasin.
Aksi ini tidak hanya simbolik, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga kehormatan para pejuang.
Hal itu pun diapresiasi Ketua DPC LVRI Kota Banjarmasin,Ronny Yuan Longkutoy, yang turut hadir.
Bagi Ronny, sejarah Proklamasi 17 Mei 1949 bukan sekadar catatan, melainkan nafas perjuangan yang masih relevan hingga hari ini.
"Saat itu Kalimantan memang berada di bawah kendali Belanda secara de facto, tapi semangat dan keberanian Brigjen Hasan Basri dan para pejuang ALRI Divisi IV membuktikan bahwa Kalimantan setia kepada NKRI. Ini harus terus diwariskan," ujar Rony.
Rony juga menekankan dua hal penting yaitu pelestarian nilai juang dan kesejahteraan veteran.
"Itu sesuai Visi kami, yakni menjaga dan melestarikan semangat juang 45. Serta Misi kami yakni mewariskannya ke generasi muda agar tidak hilang ditelan zaman," tuntasnya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm