hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, tengah bersiap mengimplementasikan kebijakan baru dari Kementrian Sosial (Kemensos) terkait sistem penerimaan Bantuan Sosial (Bansos).
Perubahan signifikan ini menggantikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai basis pendataan penerima.
DTSE, yang pengelolaannya melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), menjanjikan sistem data yang lebih terintegrasi, dinamis, dan akan diperbarui secara rutin.
Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk memastikan akurasi data penerima bansos sehingga bantuan dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Nuryadi, menjelaskan bahwa perubahan sistem pendataan ini sedang dalam tahap sosialisasi dan implementasi di tingkat kota.
"Adanya perubahan itu, kita gelar forum konsultasi publik sebelumnya, sekaligus sosialisasi mengenai kebijakan baru itu," ujar Nuryadi, Rabu (14/05/2025).
Nuryadi mengungkapkan data warga miskin Kota Banjarmasin yang sebelumnya tercatat dalam DTKS berjumlah sekitar 15 ribu jiwa.
Setelah melalui proses verifikasi di lapangan, sekitar 7 ribu jiwa data warga miskin telah tervalidasi dan masuk ke dalam sistem DTSE.
"Jadi ada 50 persen sudah yang dilaporkan dan masuk dalam DTSE tadi. Sehingga itu yang menjadi pedoman kita dalam menyalurkan bantuan," tuturnya.
Proses verifikasi dan validasi data ini kata dia, akan terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan ketepatan sasaran.
"Sambil berjalan untuk mendata itu, kemungkinan ada yang meninggal atau pindah. Nah data-data itu yang harus divalidkan oleh Pemko Banjarmasin lewat DTSE tadi," pungkas Nuryadi.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm