hallobanua.com, KAB. BANJAR — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto didampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin meninjau langsung Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Indrasari, Sekumpul Ujung, Martapura, Kabupaten Banjar pada Rabu (21/5/2025)
Upaya dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan selaku Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Banua dalam mendorong perekonomian masyarakat setempat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong-royong.
Tampak hadir juga Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Kapolda Kalsel Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan, Kabinda Kalsel Brigjen Pol. Nurrullah, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Banjarmasin Kolonel Pnb Suparjo, Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana dan sebagainya.
Saat tiba di gedung, Mendes PDT RI Yandri Susanto memperkenalkan Gubernur H. Muhidin sebagai Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah Kalsel. Sementara, Bupati Banjar sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa Wilayah Kabupaten Banjar.
"Hari ini kita datang atas inisiasi oleh Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan semoga, target kita akhir bulan Juni nanti semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalsel akan berbadan hukum. Luar biasa ini berkat Bapak Gubernur menggerakkan kepala desa, tadi juga kita menyaksikan musyawarahnya lancar, adem dan penuh mufakat," ungkap i Mendes PDT RI, Yandri Susanto didampingi Gubernur H. Muhidin seusai peninjauan di Desa Indrasari.
Mendes PDT RI, Yandri Susanto juga menjelaskan bahwa situasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tengah berada dalam posisi tahap on the track atau mencari jalur sebagai koperasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Sehingga, menurutnya siang ini tengah dilakukan musyawarah koperasi desa untuk merumuskan langkah-langkah dalam pembentukannya.
"Sekarang dalam posisi Musyawarah Koperasi Desa Khusus yang nantinya mereka mengajukan akta notaris," ungkap Mendes PDT RI, Yandri Susanto.
Mengenai penyaluran biaya di beberapa tempat, Mendes PDT RI Yandri Susanto juga menerangkan bahwa pendanaan bisa dialokan dari Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar misalnya, bahkan juga dari dana CSR setempat.
Mendes PDT RI Yandri Susanto juga menyebut telah membuat Edaran Dana Desa dapat digunakan dalam kegiatan tertentu, termasuk juga program koperasi desa tersebut.
"Dan apabila sudah ada sumber pendanaan lain, maka tidak boleh memakai anggaran dari pemerintah. Misalnya sudah dapat dari CSR atau BST maka tidak boleh lagi, tidak ada double anggaran. Jadi itu skema yang digunakan oleh pusat dan dikomandoi Bapak Zulkifli Hasan," tegasnya.
Sebelum diperingati Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2025, Mendes PDT RI Yandri Susanto meyakini akan segera terbentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan berlandaskan badan hukum, sehingga nantinya dapat dioperasikan secara profesional.
Diakhir, Mendes PDT RI Yandri Susanto bersama Gubernur H. Muhidin meninjau lokasi infrastruktur pembangunan dan melakukan penandatanganan sebuah Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Indrasari yang pertama. Mereka juga meninjau Kantor Desa Indrasari dan memasuki setiap sudut ruangan di dalamnya, kemudian mengabadikan foto bersama.
Diketahui bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kalimantan Selatan.
(mr/Adpim)
Kalsel