hallobanua.com, BANJARMASIN - Posyandu Lestari di Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasih Utara menjadi lokasi sosialisasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan (14/05/2025).
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, menyatakan bahwa Posyandu kini bergerak melampaui layanan kesehatan.
"Posyandu sekarang diarahkan agar mampu mendukung pelayanan di enam bidang SPM, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial. Ini merupakan wujud integrasi layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelasnya.
Ia juga menyoroti kolaborasi dengan berbagai SKPD untuk mewujudkan implementasi SPM ini.
"Kami melibatkan SKPD-SKPD yang relevan dengan bidang SPM ini, agar pelayanan Posyandu ke depan bisa lebih maksimal, terkoordinasi, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembina Posyandu Kalimantan Selatan, drg. Ellyana Trisya, yang juga hadir dalam kegiatan mengapresiasi Posyandu Lestari sebagai contoh dalam sosialisasi SPM lintas sektor.
"Alhamdulillah hari ini kami bisa berkunjung ke Posyandu Lestari untuk mensosialisasikan enam standar layanan dasar. Tidak hanya kesehatan, tetapi juga dari bidang pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tahap awal sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu melalui penyerapan aspirasi masyarakat.
"Kita menerima masukan dan aduan dari lapangan, lalu dikoordinasikan antara kader posyandu dan pihak terkait, agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal," tutupnya.
Sinergi antara pemerintah kota dan provinsi ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara menyeluruh.
Penulis : rian akhmad & tim liputan
Kota bjm