Hallobanua.com, Tangerang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid secara resmi meluncurkan program Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan di Kota Tangerang. Acara ini berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, dan merupakan langkah penting dalam percepatan transformasi digital di sektor pertanahan.
Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi dalam pelayanan publik, khususnya dalam mengintegrasikan data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) di Kota Tangerang. Dengan inisiatif ini, Kota Tangerang ditetapkan sebagai salah satu kota percontohan nasional dalam program integrasi data lintas sektor, yang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa integrasi ini akan mempermudah pelaku usaha yang telah memiliki NIB untuk terhubung dengan data pertanahan yang dikelola oleh BPN, termasuk data objek pajak daerah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih informasi, mempercepat proses validasi data, dan mendukung reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pemkot Tangerang.
“Banyak manfaat dan kemudahan yang akan dirasakan masyarakat. Kami dapat mengantisipasi tumpang tindih lahan, meningkatkan akurasi data PBB-P2, serta mendukung layanan berbasis Satu Data dalam pelayanan publik. Ini juga akan meningkatkan integrasi kepemilikan tanah dengan data kepatuhan wajib pajak,” jelas Kiki.
Ia menegaskan bahwa peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan ini adalah bukti nyata Pemkot Tangerang dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. “Masyarakat akan merasakan manfaat langsung, dengan pelayanan yang lebih mudah tanpa harus bolak-balik dalam pengurusan data layanan tanah, NOP, atau perpajakan di Kota Tangerang,” tutup Kiki.(Ben)