hallobanua.com, BANJARMASIN - Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, kembali menegaskan larangan bagi sekolah di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin untuk memungut iuran atau sumbangan dalam bentuk apapun untuk acara perpisahan siswa.
Penegasan ini menyusul adanya laporan terkait keluhan orang tua siswa mengenai permintaan sumbangan dengan nominal tertentu yang dinilai memberatkan.
Yamin menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang secara jelas menginstruksikan agar acara perpisahan sekolah dilaksanakan di lingkungan sekolah saja dan tidak membebani orang tua siswa.
"Di surat edaran sudah jelas bahwa boleh saja melaksanakan acara perpisahan tapi jangan sampai memberatkan orang tua siswa dan cukup dilaksanakan di lingkungan sekolah," ujarnya di Menara Pandang, Banjarmasin, Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut, Yamin mengungkapkan keprihatinannya atas laporan adanya sekolah, bahkan tingkat PAUD, yang meminta sumbangan hingga Rp 800 ribu untuk biaya perpisahan.
Ia memberikan ultimatum keras kepada pihak sekolah yang kedapatan mengabaikan SE tersebut.
"Sudah ada aturannya tentu seorang ASN harus mematuhi itu. Bahkan bisa jadi sanksi itu sampai pencopotan kepala sekolah," tegasnya.
Walikota juga memastikan bahwa Pemko Banjarmasin tidak akan mentolerir tindakan sekolah yang mempersulit siswa mengambil ijazah hanya karena tidak mengikuti acara perpisahan.
"Kadang-kadang, katanya tidak mengikuti perpisahan ijazah ditahan. Tapi saya pastikan itu tidak ada di sini," tegasnya.
"Saya berharap dengan ini mereka (siswa) yang tidak ada kemampuan mengikuti jangan dipaksakan," pungkasnya.
Yamin kembali menjelaskan bahwa SE tersebut tidak mewajibkan adanya acara perpisahan. Namun, jika sekolah tetap ingin menyelenggarakannya, harus dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan sehingga tidak membebani keuangan orang tua siswa.
"Karena setelah lulus mereka juga mempersiapkan biaya untuk anak masuk sekolah. Makanya kami tegaskan untuk tidak memberatkan kalau sekedar acara perpisahan saja," tutup Yamin.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm