hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar dengan menggencarkan program Satu Arah (Sekolah Taat Peraturan Daerah).
SMPN 31 Banjarmasin menjadi lokasi sosialisasi, sebuah inisiatif yang mendapat apresiasi langsung dari Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, Rabu (28/5/2025).
Dalam kunjungannya, Ananda menyoroti pentingnya penanaman kesadaran hukum sejak dini.
"Alhamdulillah, ini adalah bagian dari program kegiatan Satpol PP Kota Banjarmasin, bagaimana cara menanamkan taat pada peraturan daerah. Kegiatan seperti ini sudah beberapa kali dilakukan dan hari ini kita hadir di SMP 31," ujarnya.
Program Satu Arah ini tidak hanya berhenti pada sosialisasi, melainkan juga melibatkan penunjukan Duta Perda di setiap sekolah.
Para duta ini akan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai peraturan daerah kepada rekan-rekan sebaya mereka.
Ananda juga mengungkapkan tujuan di balik kegiatan ini.
"Banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang belum tahu apa itu tugas utama Satpol PP. Karena itu, kami hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman. Harapannya, kegiatan ini bisa dilakukan bertahap, bahkan bisa menjangkau SD dan PAUD," jelasnya.
Menurut Wakil Wali Kota, upaya menanamkan nilai kepatuhan terhadap aturan sejak usia dini merupakan investasi penting bagi masa depan.
"Insya Allah, semakin dini kita umumkan dan tanamkan kepedulian terhadap peraturan daerah, maka akan semakin tertib anak-anak kita di masa mendatang," pungkas Ananda.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm