hallobanua.com, BANJARMASIN - Puskesmas Sungai Andai di Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara resmi ditetapkan Puskesmas Ramah Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI, Senin (05/05/2025).
Penetapan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya Puskesmas Sungai Andai dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Diketahui sebelumnya, Puskesmas Sungai Andai telah mendapatkan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik pada Zona Hijau dari Ombudsman RI.
Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda, menyambut baik pencapaian ini dan berharap agar seluruh puskesmas di Kota Banjarmasin dapat mencontoh langkah Puskesmas Sungai Andai.
"Kita tahu masih ada stigma bahwa pelayanan publik itu ketus dan tidak ramah. Karena itu, kami bekerja sama dengan Ombudsman untuk menjadikan Puskesmas Sungai Andai sebagai percontohan. Kami harap 27 puskesmas lainnya segera menyusul," harap Ananda.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses standar layanan yang berlaku di Puskesmas Sungai Andai melalui barcode yang disediakan di area puskesmas.
Lebih lanjut, Ananda menegaskan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan apabila ditemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai standar.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil evaluasi berkala yang menunjukkan keunggulan Puskesmas Sungai Andai dalam hal kualitas pelayanan, sehingga menempatkannya di zona hijau dalam peta pelayanan publik.
"Kami ingin pelayanan tidak hanya fokus pada sarana-prasarana, tapi juga pada sikap dan kompetensi petugas. Komitmen untuk ramah harus berlangsung terus, tidak hanya di awal penetapan," tegasnya.
Hadi juga menyoroti adanya puskesmas lain di Banjarmasin yang masih berada di zona kuning bahkan merah, dan mendesak adanya perbaikan yang signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Tabiun Huda, mengungkapkan bahwa prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Banjarmasin.
Tabiun juga mengonfirmasi rencana pengembangan Puskesmas Sungai Andai menjadi rumah sakit setingkat tipe D.
"Izin operasional sedang kami urus. Harapannya tahun depan pembangunan ruang rawat inap bisa dimulai. Ini sejalan dengan misi Wali Kota untuk meningkatkan akses layanan kesehatan," pungkas Tabiun.
Penulis : rian akhmad & tim liputan
Kota bjm