Cekcok dan Miras Picu Perkelahian Maut Tiga Pria di Sungai Andai, Pelaku Sudah Diamankan


hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebuah perkelahian berdarah yang menewaskan tiga pria di kawasan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Minggu (29/6/2025) dini hari, berhasil diungkap kronologisnya oleh kepolisian. Motifnya diduga kuat dipicu oleh cekcok sepele dan pengaruh minuman keras.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, menjelaskan bahwa insiden yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita itu menewaskan tiga orang pria berinisial FD, RI, dan RE.

"Dua korban tewas di tempat kejadian, sementara satu lainnya menghembuskan napas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit," ujar AKP Eru, Senin (30/06/2025).

Menyikapi kejadian ini, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi langsung memerintahkan Satreskrim untuk membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut. Hasilnya, pelaku berinisial SL berhasil dibekuk kurang dari lima jam usai kejadian.

"Pelaku kita amankan di rumahnya di kawasan Sakura Mahatama. Penangkapan dilakukan setelah kami mendatangi rumah sakit, menggelar olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkelahian berujung maut ini diduga dipicu oleh cekcok antara pelaku dan korban setelah mereka bersenggolan di jalan. 

Terungkap bahwa sebelum insiden, SL sempat mengonsumsi minuman keras bersama rekannya.

"Diduga karena pengaruh miras, pelaku terpancing emosi. Kebetulan baik pelaku maupun korban sama-sama membawa senjata tajam, sehingga perkelahian pun terjadi,” jelas AKP Eru.

Dalam perkelahian brutal tersebut, pelaku yang membawa pisau besar sempat merampas celurit milik korban. 

"Pelaku berhasil melumpuhkan korban. Bahkan senjata korban sempat dirampas dan digunakan pelaku untuk menyerang balik secara brutal," terangnya.

Tragisnya, ketiga korban akhirnya tewas akibat bacokan tersebut. Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa SL bukan nama baru dalam catatan kriminal. 

Ia tercatat pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan. 

Saat ditangkap atas kasus perkelahian ini, pelaku sempat mencoba berkelit, namun berdasarkan hasil pra-rekonstruksi dan keterangan para saksi, SL akhirnya mengakui perbuatannya.

"Korban dan pelaku tidak saling kenal secara langsung. Tapi ada teman korban yang mengenal pelaku. Sebelum kejadian, sempat terjadi cekcok antara mereka di depan sebuah SMP di kawasan tersebut," imbuhnya.mereka di depan sebuah SMP di kawasan tersebut," imbuhnya.

Hingga kini, Polresta Banjarmasin masih terus mendalami lebih lanjut motif dan kronologi lengkap kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya faktor pemicu lain selain miras dan cekcok di jalan. 

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam milik pelaku dan korban.

"Kami masih terus dalami, termasuk kemungkinan adanya unsur lain yang memicu perkelahian ini," pungkas AKP Eru.

Penulis : rian akhmad
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya