DPRD Tala DPRD menetapkan tiga Pansus pembahasan Raperda

Hallobanua.com, TANAH LAUT - DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat penetapan pembentukan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, (02/6/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, serta dihadiri anggota dewan lintas fraksi.

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan tiga Pansus yang akan bertugas membahas masing-masing Raperda. Penetapan dilakukan setelah dilakukan pembacaan surat masuk dari Bupati Tanah Laut terkait pengajuan raperda, serta hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).


H. Khairil Anwar mengatakan, pembentukan Pansus merupakan bagian dari mekanisme pembahasan produk hukum daerah yang harus dilakukan secara mendalam dan akuntabel.
“Kami di DPRD berkomitmen agar setiap raperda dibahas secara serius melalui panitia khusus. Ini penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun tiga Raperda yang akan dibahas menyangkut sektor strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Keanggotaan Pansus diisi oleh perwakilan dari seluruh komisi sesuai dengan bidang tugasnya.

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD akan segera menggelar rapat kerja bersama SKPD terkait untuk membahas isi, substansi, dan harmonisasi dengan regulasi yang lebih tinggi.
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya