Harga Elpiji 3 Kg Melonjak di Banjarmasin, Wali Kota Yamin Ancam Tindak Tegas Penjual Nakal


hallobanua.com, BANJARMASIN - Warga Banjarmasin kembali dihadapkan dengan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram yang signifikan. 

Dalam beberapa waktu terakhir, harga si "melon" ini dilaporkan melonjak hingga Rp40.000 per tabung. Kenaikan harga yang tinggi ini yang cukup berdampak untuk kantong masyarakat.

Kondisi ini dikeluhkan oleh Nunuy, seorang pemilik warung makan di kawasan Banjarmasin Tengah. 

Ia mengaku sudah sebulan terakhir merasakan dampak kenaikan harga elpiji ini. 

"Memang elpiji langka. Sehingga harganya jadi naik mencapai Rp40 ribu per tabung," ujarnya dibincangi Sabtu (28/06/2025).

Meski biaya operasionalnya meningkat, Nunuy memilih untuk tidak menaikkan harga jual makanannya. 

Ia khawatir, jika harga di warung makannya ikut naik, justru akan membuat pelanggannya beralih. 

"Masih ada keuntungan yang didapat. Nanti harga elpiji juga kembali normal biasanya," imbuhnya, berharap kondisi segera membaik.

Kenaikan harga elpiji ini sontak menarik perhatian Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR. 

Menanggapi keluhan masyarakat, Yamin menyatakan bahwa pemerintah kota akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini demi meringankan beban warga.

"Kondisi yang kita hadapi saat ini memang harga elpiji naik. Namun, harga eceran tertinggi (HET) elpiji sebenarnya sudah ditetapkan secara resmi. Tentu harus ada tindakan tegas," kata Yamin, ditemui di Balai Kota pada Sabtu (28/06/2025) siang.

Yamin menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya bagian ekonomi, untuk memetakan situasi di lapangan. 

Ia berjanji akan turun langsung ke wilayah-wilayah yang terdampak dan menindaklanjuti dugaan adanya pengecer yang menjual elpiji di atas HET. Ancaman sanksi tegas pun disiapkan bagi para pelanggar. 

"Kalau ada pengecer yang melanggar, pertama kita akan tegur agen atau distributor yang memasok ke pengecer tersebut. Jika masih melanggar, bisa saja kami pertimbangkan untuk mencabut izinnya," tegas Yamin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya