hallobanua.com, BANJARMASIN - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali diingatkan untuk meningkatkan koordinasi dan pelaporan terkait program kegiatan fisik yang mereka laksanakan.
Pasalnya, Inspektorat Kota Banjarmasin kerap menemukan adanya SKPD yang baru melaporkan program mereka di penghujung kegiatan, menyulitkan proses evaluasi.
Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menyayangkan praktik tersebut.
"Apa yang diperiksa kalau sudah hampir selesai. Makanya kami ingin semua SKPD agar selalu berkoordinasi sejak memulai kegiatan," tegas Dolly, Sabtu (14/06/2025).
Dolly juga mengungkapkan kekecewaannya karena ada SKPD yang baru meminta evaluasi saat sudah mendekati pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mana bisa kami begitu pas diujung-ujung baru minta dievaluasi. Saat sudah terdesak dan dikatakan ada yang menyimpang baru memberitahu kita. Kalau sudah begitu, kita pun tidak bisa jadi tameng (pelindung)," jelasnya.
Oleh karena itu, Dolly menekankan pentingnya bagi seluruh SKPD, terutama yang menjalankan kegiatan fisik, untuk mendampingi pengawasan setiap kegiatan dan rutin melaporkan perkembangannya.
"Kami minta bukan hanya pengawas di lapangan yang memeriksa. Namun dinas bersangkutan juga turut mengawasi setiap perkembangan proyek," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah masalah atau kendala yang dilakukan oleh Pimpinan Proyek (Pimpro) sejak dini, sehingga program fisik dapat berjalan sesuai rencana dan terhindar dari penyimpangan.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm