Jangan Sembarangan! Wali Kota Yamin Atur Ketat Penanganan Kurban di Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN  - Wali Kota Banjarmasin, melalui Surat Edaran Nomor 200.1.3/727-BAKESBANGPOL/2025, mengimbau seluruh masyarakat Kota Banjarmasin untuk memperhatikan kebersihan dan kelayakan lingkungan selama pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin pada Selasa, 3 Juni 2025 kemarin.

Dalam surat edaran tersebut, Walikota menekankan beberapa poin penting terkait pemotongan dan penanganan hewan kurban. Seperti prioritaskan pemotongan di RPH.

"Masyarakat diimbau untuk sedapat mungkin melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)," ungkap Yamin Jumat, (06/06/2025).

Kemudian, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu juga meminta masyarakat memperhatikan Kebersihan lokasi pemotongan mandiri.

"Bagi panitia kurban yang melakukan pemotongan secara mandiri, wajib memperhatikan kebersihan dan kelayakan lingkungan lokasi penyembelihan," pintanya.

"Informasi lebih lanjut terkait pemotongan mandiri dapat menghubungi Saudara Annang Dwi Djatmiko dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin," sambungnya.

Yamin juga meminta panitia kurban segera membagikan daging kurban yang sudah di sembelih.

"Daging kurban disarankan untuk segera dibagikan guna menjaga kualitas dan kelayakan konsums, serta pembagian daging kurban harus menggunakan tas atau kantong yang ramah lingkungan," pinta Yamin.

Disisi lain, larangan nembuang limbah sembarangan juga menjadi atensi Wali Kota Banjarmasin tersebut.

"Masyarakat dilarang membuang limbah/sisa pemotongan hewan kurban ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), perairan, atau tempat umum di lingkungan sekitar," tuturnya.

"Panitia yang melakukan pemotongan mandiri wajib menyiapkan lahan atau tempat untuk mengubur limbah hasil pemotongan hewan kurban,"

Terakhir, Yamin meminta masyarakat bisa menjaga kebersihan lokasi kegiatan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.

"Imbauan ini dikeluarkan demi menjaga kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan Kota Banjarmasin selama perayaan Iduladha," tutup Yamin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya