Rapat Kerja Pansus IV DPRD Kabupaten Tanah Laut membahas Raperda Tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Hallobanua.com, TANAH LAUT - Rapat Kerja Pansus IV DPRD Kabupaten Tanah Laut membahas Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin pada Senin, (16/6/2025). 

Upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Pembahasan Raperda ini berpotensi menjadi langkah penting dalam mewujudkan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat miskin di Kabupaten Tanah Laut.

Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dapat diselesaikan dan menjadi peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut.¹
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya