Wakil Bupati Tanah Laut Tanggapi Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD tentang Tiga Raperda

Hallobanua.com, Pelaihari - Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, membacakan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanah Laut terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Senin (02/06/2025). 

Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketiga Raperda yang dibahas meliputi perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. 

Sebelum penyampaian tanggapan, sebanyak delapan fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya secara berurutan terkait tiga Raperda itu. Mereka adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Keadilan Pembangunan.

Dalam tanggapannya, dijelaskan bahwa perubahan Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, merujuk pada UU No. 12/2011 jo. UU No. 13/2022 dan UU No. 23/2014. Perubahan ini mengakomodasi bantuan hukum terkait dokumen kependudukan berdasarkan putusan pengadilan, yang selama ini terbentur keterbatasan anggaran. Dengan perubahan ini, target penanganan kasus diharapkan meningkat dari 15 kasus per tahun menjadi 100 kasus per tahun. 

Ia juga menegaskan bahwa bantuan hukum tidak mencakup kasus narkotika dan kekerasan terhadap perempuan atau anak, namun masyarakat tetap dapat mengakses bantuan dari lembaga hukum berakreditasi pusat atau layanan pro bono. Terkait realisasi anggaran, pada tahun 2023, anggaran bantuan hukum sebesar Rp62 juta terserap 50%, sedangkan pada tahun 2024, anggaran Rp75 juta terserap 54%. Sosialisasi telah dilakukan di tiga kecamatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. 

Lalu mengenai RPJMD 2025-2029, dijelaskan bahwa penyusunannya telah diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045 dan melibatkan partisipasi masyarakat melalui forum konsultasi publik pada Maret 2025.
Beberapa program unggulan yang akan dijalankan meliputi akses pendidikan bagi masyarakat miskin dari jenjang SD hingga perguruan tinggi, program "Tanah Laut Lestari", pelatihan tenaga kerja berbasis komunitas, serta pemberian santunan kematian untuk masyarakat miskin.

Pada bagian pengelolaan Barang Milik Daerah(BMD), ia menyampaikan bahwa perubahan Perda No. 1/2019 mengacu pada Permendagri No. 7/2024 untuk memastikan pengelolaan BND berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. pemerintah juga menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA BMD) yang telah diaudit BPK tanpa temuan signifikan. Terkait pelatihan, diklat terakhir untuk manajemen aset dilaksanakan pada 2019, dan ke depan akan ada peningkatan kompetensi bagi pengurus barang.

Selain itu, Wakil Bupati juga memberikan respons terhadap sejumlah pertanyaan kritis dari fraksi-fraksi, termasuk penjelasan landasan konstitusional perubahan Perda, optimalisasi bantuan hukum, penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan BMD.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi dan menegaskan bahwa pembahasan lebih detail akan dilakukan melalui rapat kerja dengan Panitia Khusus DPRD.
"Semoga kerja sama ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat Tanah Laut," tutupnya.

(Nadilla Shinta)
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya