hallobanua.com, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dengan tegas meminta seluruh pengelola parkir di Kota Banjarmasin untuk segera menerapkan tarif parkir baru, yakni Rp2.000.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak ditemukan pengelola yang memberlakukan tarif lama sebesar Rp3.000.
"Kami sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota tentang tarif parkir yang baru. Kalau itu retribusi berarti wajib mengikuti apa yang menjadi arahan walikota," ujar Yamin ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Senin (02/05/2025).
Adapun terkait layanan parkir di Banjarmasin, Yamin menjabarkan yakni ada dua. Seperti Retribusi Parkir dan Pajak Parkir.
Pajak parkir dikenakan pada layanan parkir di luar badan jalan yang disediakan oleh pengusaha parkir, sementara retribusi parkir dikenakan pada layanan parkir di tepi jalan umum atau tempat parkir khusus yang disediakan oleh pemerintah daerah.
"Jadi kalau pajak parkir itu, penentuan biaya parkirnya mereka (pengusaha) yang menentukan. Tapi kalau retribusi, wajib mengikuti arahan walikota," katanya.
Wali Kota juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin untuk segera melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pengelola parkir mengenai ketentuan tarif baru ini.
"Dan juga melakukan pemasangan plang parkir yang baru, sesuai perwali baru. Agar bisa dibaca oleh petugas parkir," pintanya.
Tak hanya itu, Yamin pun memberikan peringatan keras, bagi pengelola parkir yang masih membandel dan tetap menarik tarif lama, sanksi tegas akan menanti.
"Apabila masih ada petugas atau pelaksana di lapangan yang melaksanakan tidak sesuai instruksi walikota, maka izinnya akan kami cabut," tegas Yamin.
"Namun pertama tentunya pasti ada peringatan. Apabila masih melanggar lagi, kita akan peringatkan lagi dan terakhir akan kita cabut," tegasnya lagi.
Dirinya pun mengimbau dan berharap kepada para pemilik izin parkir agar bisa menyesuaikan dengan perwali, dan Dishub diminta lebih gencar mensosialisasikan kepada pemilik izin parkir agar bisa melakukan penyesuaian.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm