Anak Buaya 30 CM Ditemukan di Kuin Selatan, Diduga Hasil Perdagangan Ilegal

hallobanua.com, BANJARMASIN - Warga Banjarmasin digegerkan dengan penemuan seekor anak buaya berukuran 30 cm di kawasan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Jumat (04/07/2025) malam tadi. 

Penemuan ini memicu respons cepat dari berbagai pihak, mengingat lokasi tersebut sebelumnya bukan area yang dikenal sebagai habitat buaya.

Awalnya, anak buaya ini ditemukan oleh seorang warga bernama Feri (Candra) di Sungai Kuin Gang 315 Kuin Selatan. 

"Sebenarnya ditemukannya kemarin ujar yang menemukan itu, lalu kami cek kepastiannya dan sekitaran Magrib kami buat laporannya," ujar Farin, salah satu anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Ghaib Kuin yang menjadi pihak pertama merespons laporan tersebut.

Setelah laporan diterima, tim gabungan yang terdiri dari Pemko Banjarmasin, Polairud Polresta Banjarmasin, serta tim Animal Rescue Banjarmasin segera bergerak untuk penanganan.

Sementara itu, Ketua Animal Rescue Banjarmasin, drh. Annang Dwijatmiko, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik penemuan ini. 

Anak buaya tersebut diduga kuat bukan berasal dari habitat alami, melainkan hasil dari aktivitas jual beli satwa ilegal.

"Jadi itu memang sempat viral di group-group WA, informasinya temuan anak buaya tapi bukan temuan dari alam. Jadi itu anak buaya yang diperoleh dengan cara jual beli. Bukan ditemukan alami di sungai," tegas Annang dihubungi hallobanua.com, Sabtu (05/07/2025).

Proses evakuasi pun kata dia berjalan lancar berkat koordinasi yang cepat dari seluruh unsur yang terlibat di lapangan. 

"Kami bersama Pemko, Tim Rescue Animal, dan Polairud kami datang ke lokasi memastikan keamanan dan setelah diperiksa dipastikan itu adalah hasil jual beli secara ilegal. Tapi sudah diamankan anak buayanya," terang Annang.

Usai evakuasi, anak buaya tersebut langsung diamankan oleh pihak Polairud untuk ditempatkan di lokasi karantina sementara. 

Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan guna memastikan asal-usul hewan tersebut, dan pemiliknya pun telah mengakui kepemilikannya.

"Usut punya usut iya, akhirnya diakui (oleh pemiliknya)," terang Annang.

Meskipun anak buaya telah diamankan, pihak berwenang tetap memasang sejumlah spanduk imbauan di titik-titik strategis kawasan Kuin Selatan.

Tujuannya untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap kemungkinan keberadaan hewan liar atau peliharaan ilegal yang dilepas ke lingkungan bebas.

"Iya tetap dipasang spanduk, karena tidak ada salahnya juga untuk mengimbau warga agar lebih waspada, apa lagi di Sungai Jafri Zamzam lalu sempat juga ada info warga melihat buaya, yah untuk waspada saja," pungkas Annang.

Penemuan ini menjadi peringatan penting akan bahaya perdagangan satwa eksotis, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan keseimbangan lingkungan.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya