hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menunjukkan komitmen serius dalam menangani permasalahan sampah.
Dengan mengalokasikan anggaran jumbo sebesar Rp38 miliar kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Dana fantastis ini diarahkan untuk menuntaskan isu persampahan yang kini berstatus tanggap darurat di Kota Seribu Sungai.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa sebagian anggaran akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur.
"Masih ada beberapa perbaikan yang akan dikerjakan, seperti perbaikan tanggul dan sanitasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih," ujar di Balai Kota, Selasa (08/07/2025).
Sementara itu, Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menegaskan bahwa fokus utama penggunaan anggaran adalah untuk kegiatan pengurangan dan pengolahan sampah.
Hal itu sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Alive mengungkapkan bahwa DLH telah bergerak cepat dalam menindaklanjuti sanksi yang diberikan.
"Dari 22 sanksi yang ditetapkan KLH, 19 sudah kita laksanakan dan 3 lainnya sedang dalam proses penyelesaian," kata Alive.
Salah satu prioritas utama adalah menonaktifkan dua zona di TPA Basirih yang sudah penuh, dengan luasan mencapai hampir 8 hektare.
"Proses penonaktifan ini memerlukan pengurukan tanah dalam jumlah besar, baik untuk penutupan akhir maupun penutupan harian menuju sistem sanitary landfill. Itu sesuai arahan dari Kementerian PU kita lakukan itu," jelas Alive.
Selain TPA Basirih, anggaran perubahan ini juga dialokasikan untuk memperbaiki dan melengkapi fasilitas di 14 titik Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Alive mengakui bahwa mayoritas sarana di TPS 3R sudah rusak, sehingga penambahan alat untuk pemilahan dan pengolahan sampah sangat dibutuhkan agar lebih optimal.
"Dari 14 titik tersebut, lima titik sudah mendapatkan bantuan alat, dan kami akan menambah peralatan untuk sembilan titik lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Alive menambahkan bahwa perencanaan jangka menengah juga telah disusun hingga tahun 2027.
Rencana ini mencakup perbaikan sistem landfill, pemisahan air lindi dan air hujan, serta pengembangan pengolahan sanitasi limbah di TPA Basirih.
"Pengolahan sanitasi ini akan dikerjasamakan secara khusus dan akan dianggarkan pada tahap murni. Jadi ada pergeseran anggaran dan penambahan untuk perubahan ini. Totalnya sekitar Rp38 miliar yang difokuskan untuk pengolahan sampah, perbaikan sarana TPS 3R, dan rehabilitasi landfill," pungkas Alive.
Dengan alokasi anggaran yang signifikan dan rencana yang matang, Pemko Banjarmasin berharap dapat mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin