Bendahara Diskopumker Banjarmasin Diduga Rekayasa Anggaran, Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar


hallobanua.com, BANJARMASIN - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah, serta Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin diterpa isu dugaan rekayasa anggaran. 

Seorang bendahara berinisial TM diduga merekayasa dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) untuk membuat anggaran kegiatan seolah-olah terserap penuh, padahal ada selisih dana yang mengalir ke kantong pribadinya. 

Praktik ini ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 miliar, melibatkan anggaran tahun 2023 dan 2024.

Modus yang digunakan adalah menyusun SPJ dengan nilai lebih rendah dari pagu anggaran, lalu dicocokkan kembali melalui dokumen tambahan bernama “SPJ Fungsional.” 

Hal ini menciptakan kesan bahwa penggunaan anggaran sudah sesuai dan tidak menyisakan celah, padahal ada perbedaan dana yang diduga disalahgunakan. 

Dugaan praktik ini tidak hanya terjadi di satu bidang, tetapi juga di empat bidang lain, termasuk Bidang Pembinaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja serta UPT Balai Latihan Kerja (BLK).

Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran ini melalui sistem whistleblower Pemko. 

"Temuan awal mengindikasikan adanya praktik double accounting, yakni catatan keuangan ganda yang dibuat seolah-olah sah," ungkap Dolly pada Selasa (08/07/2025).

Kasus ini telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena menyangkut perbendaharaan. 

BPK juga telah hadir di kantor dinas hari ini untuk mencocokkan data. Dolly menyatakan pihaknya menunggu keputusan BPK untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Saat ini, TM telah dicopot dari jabatannya sebagai bendahara, namun masih aktif bekerja di Diskopumker. 

Dolly menduga praktik ini dilakukan secara pribadi, tetapi kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan BPK.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan penegakan hukum harus tetap dijalankan dan memperingatkan seluruh pejabat pengelola anggaran agar tidak main-main dengan keuangan publik. 

"Saya menekankan agar yang bersangkutan ditegakkan hukum. Dan saya harap tak ada lagi penyalahgunaan seperti ini," tegas Yamin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya