hallobanua.com, BANJARMASIN - Beban pendanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin terasa cukup berat.
Pasalnya, pemerintah pusat hanya menanggung sebagian dari total kebutuhan anggaran, membuat daerah harus menanggung sisanya.
Kondisi ini semakin diperparah pada tahun ini, di mana anggaran untuk P3K tahap kedua terpaksa ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini terjadi karena adanya kekurangan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
"Tahun ini kami menganggarkan untuk satu gelombang P3K. Namun ternyata ada dua tahap penerimaan, sehingga pada anggaran perubahan beban tersebut dialihkan ke APBD," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy, pada Selasa (15/07/2025).
Edy menjelaskan bahwa sistem pendanaan P3K pada awalnya memang didukung oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun, bantuan alokasi anggaran tersebut hanya mencakup sebagian formasi, sementara sisanya menjadi tanggung jawab daerah.
Sebagai contoh, Edy menggambarkan jika tahun ini Kota Banjarmasin menerima 100 formasi yang didanai pusat, dan tahun depan kembali menerima 100 lagi.
Maka, dari total 200 formasi tersebut, hanya 100 yang dapat dicakup oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Kondisi ini semakin membebani keuangan daerah dengan tingginya persentase belanja pegawai yang diperkirakan kini melebihi 30 persen dari total anggaran belanja daerah.
Padahal, lanjutnya, batas ideal belanja pegawai sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sendiri pun sulit dipenuhi oleh banyak daerah, tidak hanya Kota Banjarmasin.
"Kalau ditetapkan maksimal 30 persen, rasanya hampir tidak ada daerah di Indonesia yang mampu mengikuti. Terlebih belanja pegawai ini sangat tergantung pada jumlah P3K yang diangkat setiap tahun," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin sangat berharap adanya evaluasi dan perubahan pola pendanaan P3K oleh Kementerian Keuangan.
Menurut Edy, skema pendanaan jangka panjang perlu ditinjau ulang, mengingat kesenjangan antara kenaikan belanja pegawai dan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih cukup besar.
"Dengan kondisi PAD kita saat ini, belum berimbang dengan peningkatan beban belanja pegawai. Maka perlu pola baru yang lebih fleksibel dan realistis," pungkasnya
Penulis : rian akhmad
Kota bjm