Seluruh Layanan Perizinan Banjarmasin Resmi Pindah ke MPP

hallobanua.com, BANJARMASIN - Mulai hari Selasa (01/07/2025) ini, seluruh layanan perizinan di Kota Banjarmasin secara resmi dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan P. Antasari, Banjarmasin Tengah. 

Pengalihan ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin dalam upaya memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memusatkan dan menyosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat. 
"Pelayanan kita fokuskan ke MPP. Masyarakat yang ingin mengurus izin pun banyak yang ke sana," ujarnya Selasa (01/07/2025).

"Bahkan mereka yang datang ke kantor kini kami arahkan untuk ke sana. Ini biar sekalian sosialisasi, agar masyarakat tahu bahwa Banjarmasin sudah memiliki MPP," sambungnya.

Pada hari pertama pengalihan layanan, Ari Yani mengungkapkan bahwa proses berjalan lancar meskipun sempat ada sedikit kendala awal. 

"Hanya mungkin di awal-awal mungkin agak lambat untuk pemrosesannya," ungkapnya. 

Lambatnya proses diakibatkan oleh jumlah antrean yang membludak di luar perkiraan. 

"Awalnya kendala ini terjadi di awal, karena kita mengira untuk perizinan ini tidak banyak orang yang ingin mengurus. Namun ternyata banyak yang datang," jelas Ari.

Salah satu pemicu tingginya antusiasme masyarakat adalah kebutuhan untuk membuka koperasi merah putih, di mana persyaratan perizinan menjadi syarat utama. 

Untuk mengatasi lonjakan antrean, DPMPTSP telah menambah jumlah teller pelayanan di stand mereka, dari satu menjadi dua petugas.

Adapun jenis perizinan yang paling banyak diurus masyarakat adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Jadi masyarakat ada yang ingin mengurus berusaha UMKM tadi kan, jadi banyak mereka yang mencari atau membuat NIB. Karena ini disamping identitas berusaha mereka ini juga merupakan legalitas untuk usaha mereka," terang Ari.

Selain layanan di MPP, DPMPTSP juga aktif membantu masyarakat mengurus izin usaha UMKM melalui program "Manuntung". 

"Ada kegiatan yang Manuntung. Jadi kegiatan ini kita lakukan ke beberapa kelurahan, termasuk untuk UMKM. Semua syarat dan proses perizinannya kami bantu," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya