hallobanua.com BANJARMASIN - Gubernur Kalsel H Muhidin turut bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran serta pimpinan Forkopimda lainnya, membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara bermotor yang melintas di area simpang empat atau bundaran Hotel A, Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin, pada Kamis sore (7/8/2025).
Bendera yang dibagikan terdiri dari ukuran besar sebanyak 10 ribu lembar, ukuran sedang 5 ribu lembar, dan ribuan lagi berukuran kecil yang pas dipasang di kaca spion sepeda motor.
Warga pun menyambut antusias pembagian bendera merah putih gratis itu. Sontak saja, kawasan simpang empat eks Hotel A pun dipadati pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil.
“Terimakasih Bapak Gubernur, Pak Kapolda benderanya,” sampai warga.
Gubernur Kalsel H Muhidin pun berharap dengan adanya pembagian bendera Merah Putih ini, masyarakat mengerti nilai penting bendera merah putih dan meningkatkan rasa nasionalisme.
Selain itu, bisa menuruti anjuran pemerintah agar memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama bulan Agustus ini.
"Supaya memasang bendera merah putih ini di rumah-rumah, sebelum dan sesudah tanggal 17 Agustus," ujar Gubernur H Muhidin kepada wartawan usai pembagian.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, pembagian bendera merah putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini, akan dilakukan pihaknya terus-menerus sampai pada 17 Agustus nanti, dan dilakukan serentak di jajaran Polda Kalsel.
“Pembagian bendera dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Kalsel, kegiatan ini didukung penuh Pemerintah Provinsi Kalsel dan Forkopimda,” katanya.
Adapun tujuan pembagian ujar Kapolda, untuk membangkitkan nilai nasionalisme masyarakat, memaknai perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sekaligus bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa ini yang telah rela mengorbankan jiwa dan raga mereka demi kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan pembagian bendera merah putih ini melibatkan anggota Gerakan Pramuka, siswa sekolah dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kegiatan dilanjutkan dengan kirab bersama yang dimulai dari titik lokasi pembagian bendera menuju Jalan Sudirman, tepatnya di kawasan nol kilometer, depan Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin.
Sebagai informasi, Kementerian Sekretariat Negara mengimbau kepada seluruh pihak di tanah air ini untuk memasang bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI selama bulan Agustus ini.
Seruan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri melaksanakan Gerakan Pembagian 10 juta bendera Merah Putih jelang HUT Ke-80 Republik Indonesia ke seluruh tanah air yang dimulai dari Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.
Masyarakat diajak mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing, dari 1-31 Agustus 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
sumber : sal/adpim Kalsel
Kalsel