Bank Kalsel Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Insentif Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 34 Persen

Hallobanua.com, BANJARMASIN - Bank Kalsel mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih praktis.

Mulai 30 Juni hingga 31 Desember 2025, masyarakat dapat menikmati insentif khusus berupa potongan pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2025.

Melalui program ini, wajib pajak mendapat diskon sebesar 25 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan 34,17 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bank Kalsel menyediakan beragam kanal pembayaran, di antaranya aplikasi SIGNAL, AKSEL by Bank Kalsel, Internet & Mobile Banking (IBB), teller, hingga PPOB Bank Kalsel yang tersebar di seluruh wilayah Kalsel.

Dengan adanya insentif ini, masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar terhindar dari denda maupun sanksi administrasi.

Bayar pajak kendaraan kini lebih mudah, hemat, dan praktis bersama Bank Kalsel.

Sumber: Bank Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya