Proyek Revitalisasi Sungai Veteran Dikritik Warga, Ini Penjelasan Kadis PUPR Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menanggapi laporan masyarakat terkait proyek revitalisasi Sungai Veteran yang dinilai merusak kearifan lokal. 

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, Pemko menegaskan bahwa pelaksanaan proyek yang merupakan bagian dari National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) ini telah mengikuti prosedur yang berlaku.

​Suri menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada panggilan dari pihak Polda Kalsel terkait laporan tersebut.

"Kami melaksanakan proyek ini sesuai aturan yang berlaku. Hingga saat ini belum ada pemanggilan dari pihak Polda Kalsel terkait laporan tersebut," ujarnya.

​Dalam proyek ini, posisi Pemko Banjarmasin panjut dia adalah sebagai penyedia lahan. 

Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama pemerintah pusat, yang menjadi inisiator program NUFReP. 

"Kita hanya menyiapkan lahan. Dalam proses pembahasan juga kami ikut aktif, dan dokumen perencanaan maupun dokumen safeguard proyek ini sudah lengkap," jelas Suri.

Ia juga menambahkan bahwa proyek ini merupakan bantuan pemerintah pusat yang telah melewati tahapan perencanaan yang standar dan menyeluruh. 

Dia menekankan bahwa Pemko Banjarmasin menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan. 

"Kami terbuka dan siap menunjukkan seluruh dokumen yang ada. Proyek ini tujuannya baik, yaitu mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan, namun tentu akan kami pastikan tetap menjaga nilai-nilai lokal," tegasnya.

Diketahui, program NUFReP sendiri bertujuan untuk meningkatkan ketahanan kota terhadap banjir melalui berbagai upaya, termasuk revitalisasi sungai.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya