hallobanua.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyerahkan secara simbolis remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana serta anak binaan di Lapas Kelas II B Banjarbaru, Minggu (17/8/2025).
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 6.780 warga binaan di Kalimantan Selatan menerima remisi dengan berbagai kategori, baik remisi umum, anak, maupun dasawarsa,” kata Gubernur Kalsel Muhidin.
Ia menambahkan, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, namun menjadi motivasi agar para warga binaan terus memperbaiki diri, menghindari godaan, dan benar-benar siap untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas.
“Mudah-mudahan mereka yang telah mendapatkan remisi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang merugikan,” ucap H. Muhidin.
Khusus bagi narapidana penerima remisi yang langsung bebas, Pemprov Kalsel akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan pembinaan lanjutan. Program pemberdayaan, pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), hingga dukungan usaha kecil menengah akan menjadi perhatian agar mantan warga binaan dapat mandiri dan kembali produktif.
Gubernur H. Muhidin pun berharap momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 80 dan pemberian remisi ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik.
“Mari kita sama-sama menjaga agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap, kuat menghadapi godaan, dan berkontribusi positif untuk pembangunan daerah,” tutupnya. MC Kalsel
Tim liputan
kalsel
Tags
Pemprov Kalsel