hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin melaunching aplikasi bernama SIPSOPAN (Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan), guna pelayanan transparan.
Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
"Seluruh SOP nantinya termuat dalam bentuk aplikasi SIPSOPAN. Jadi tidak lagi manual," jelas Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan, saat membuka acara sosialisasi SOP berbasis aplikasi di Ballroom Hotel Nasa, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, SIPSOPAN tidak hanya mempermudah petugas, tetapi juga masyarakat.
Aplikasi ini akan menjadi alat pengawasan bersama karena masyarakat dapat memantau langsung apakah pelayanan yang mereka terima sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Keunggulannya, bukan hanya pelaksana di UPT yang mengetahui, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan bisa ikut memantau apakah pelayanan ini sesuai prosedur atau tidak," ungkap Ikhsan.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi transparansi dan keterbukaan Pemko Banjarmasin.
"Dengan aplikasi ini, semua bisa mengetahui, semua bisa menguji. Jadi ada keterbukaan," tambahnya.
Disisi lain, pengembangan SIPSOPAN juga merupakan bagian dari upaya Pemko Banjarmasin untuk menyesuaikan diri dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Banjarmasin, Muhamad Yamin HR.
"Setelah aplikasi ini dibuat, seluruh SKPD, khususnya UPT yang melaksanakan layanan, bisa bekerja lebih terbuka, terukur, dan sesuai arah pembangunan daerah," pungkas Ikhsan.
Kehadiran SIPSOPAN, diharapkan pelayanan publik di Banjarmasin menjadi lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Tags
Pemko Banjarmasin