Pemerintah Kota Banjarmasin Wujudkan Akses Keadilan Merata dengan Posbakum di Setiap Kelurahan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengambil langkah signifikan untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat. 

Kini, setiap kelurahan di kota Seribu Sungai memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sebuah inisiatif yang diresmikan dengan penyerahan Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, kepada Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, pada Minggu (07/09/2025) malam.

Wali Kota Yamin pun menekankan bahwa kehadiran Posbakum adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau. 

"Tujuan utama Posbakum adalah mendekatkan layanan bantuan hukum bagi warga di kelurahan Kota Banjarmasin. Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak lagi bingung atau merasa jauh dari akses hukum," ungkap Yamin.

Ia menambahkan, Posbakum akan menjadi pusat mediasi, konsultasi, dan pendampingan awal sebelum kasus memasuki jalur litigasi. 

Mekanisme ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, hingga organisasi bantuan hukum. 

Pendekatan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah hukum dengan musyawarah dan mufakat, menyentuh akar permasalahan.

Banjarmasin menjadi kota pertama di Kalimantan Selatan yang berhasil mendirikan Posbakum di seluruh kelurahannya, sebuah pencapaian yang diharapkan Yamin akan memperkuat implementasi Peraturan Daerah tentang Rumah Mediasi, yang berfokus pada penyelesaian damai berbasis kearifan lokal.

Posbakum sendiri bukan sekadar pusat informasi, melainkan juga berfungsi sebagai sarana konsultasi dan mediasi. 

"Masyarakat bisa langsung datang ke Posbakum untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi. Di sana sudah disiapkan paralegal yang dilatih Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum," ujar Alex Cosmas, 

Namun, apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan, kasus dapat dirujuk ke jalur litigasi dengan didampingi oleh organisasi bantuan hukum yang terakreditasi.

Bersamaan dengan peresmian Posbakum, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat Non-Litigation Peacemaker (NLP) kepada sembilan lurah yang telah menyelesaikan pelatihan khusus. Para lurah ini dilatih untuk menjadi juru damai yang mampu menyelesaikan konflik tanpa harus melalui pengadilan. 

Mereka yang menerima gelar NLP adalah Lurah Sungai Baru, Lurah Telaga Biru, Lurah Murung Raya, Lurah Belitung Utara, Lurah Banua Anyar, Lurah Pekapuran Laut, Lurah Sungai Miai, Lurah Kuripan, dan Lurah Pengambangan.

Inisiatif ini menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua warganya, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

"Inilah bukti nyata bahwa keadilan harus dekat dengan rakyat, bukan hanya sekadar slogan," pungkasnya.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya