195 Anggota Satpol PP Banjarmasin Jalani Tes Urine Dadakan

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat), melaksanakan tes pemeriksaan urine atau tes narkoba bagi ratusan pegawai di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin pada Senin (13/10/2025).

​Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin dan bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Satpol PP, baik ASN maupun Non-ASN, bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, tes urine ini merupakan agenda rutin Pemko Banjarmasin sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintahan.

Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menuturkan, setidaknya ada 195 anggotanya yang diambil sampel urinenya.

"Dari total yang diminta BKD tadi itu ada 195 orang," ungkap Muzaiyin.

Dirinya pun berharap, seluruh haris pemeriksaan akan mendapatkan hasil yang baik.

"Harapannya semua baik, tidak ada satu pun dari anggota kami yang hasilny positif," harapnya.

Adapun sanksi jika ada anggotanya yang kedapatan hasil tes urine positif menggunaan narkoba, dirinya mengaku siap mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita menyesuaikan dengan ketentuan yang ada, karena selama ini di perjanjian kerja mereka pun ada, jika ada yang positif, akan langsung kita berhentikan," tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, yang langsung hadir dalam kegiatan berharap, tak hanya pegawai di Satpol PP Banjarmasin, namun seluruh ASN di lingkup Pemko Banjarmasin bebas dari narkoba.

"Kita harap tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemko Banjarmasin," tegas Yamin.

Dirinya pun mengimbau keras seluruh ASN dan PPPK di Pemko Banjarmasin agar tidak mendekati bahaya narkoba.
"Nanti kita juga akan lakukan tes ng sama di SKPD lain. Kita ingin agar seluruh ASN tidak pernah mendekati narkoba," pungkas Yamin.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya