hallobanua.com, BANJARMASIN - Gangguan keamanan dan ketertiban akibat aksi pemalakan dan penggunaan lem fox yang meresahkan pedagang serta pengunjung di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin akhirnya direspons tegas oleh aparat gabungan.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terancam, Perumda Pasar Banjarmasin bersama TNI dan Polri, melaksanakan patroli gabungan di kawasan Pasar Sentra Antasari, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (22/10/2025).
Dalam operasi yang berfokus pada penertiban premanisme ini, petugas berhasil mengamankan empat orang remaja.
Mereka kedapatan sedang menghirup lem fox sekaligus melakukan tindakan yang mengarah pada pemerasan terhadap pengunjung dan pedagang pasar.
Direktur Operasional dan Bisnis Perumda Pasar Baiman, Azhar Budi, mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut langsung atas laporan mendesak dari warga pasar.
"Kami menerima laporan dua hari lalu tentang adanya aksi pemalakan yang disertai dengan penggunaan lem fox. Ini jelas mengganggu ketertiban dan rasa aman para pedagang maupun pembeli,” ujar Azhar usai kegiatan.
Keresahan tersebut dilaporkan oleh Suhana, salah satu pedagang di Pasar Sentra Antasari. Ia menyambut baik patroli ini lantaran aksi para remaja tersebut memang sering meresahkan dan mengganggu kenyamanan berbelanja.
Azhar menambahkan, meskipun saat ini para pelaku masih dalam tahap pembinaan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memproses mereka secara hukum jika mengulangi perbuatannya.
"Tapi kalau terus berulang dan meresahkan, tentu akan kami serahkan ke pihak berwajib," tegasnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Banjarmasin Tengah, Ipda Syamlawih, menjelaskan bahwa penindakan awal terhadap pelaku masih berupa pembinaan dengan memanggil orang tua atau keluarga untuk membuat surat pernyataan.
"Kita mulai dari pembinaan dulu, karena banyak dari mereka ini latar belakangnya ekonomi lemah atau kurang perhatian," terang Ipda Syamlawih.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus intensif melakukan patroli guna mencegah aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan menjamin keamanan warga pasar.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Banjarmasin