hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengambil langkah tegas menghadapi ancaman siber yang kian marak.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Pemko menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi dalam Pemerintahan yang melibatkan perwakilan aparatur dari seluruh lini, mulai dari SKPD, rumah sakit, kecamatan, hingga kelurahan, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa,(07/10/2025).
Aksi ini merupakan komitmen Pemko untuk memastikan bahwa keamanan data dan informasi publik tidak hanya menjadi tanggung jawab teknis, melainkan budaya kerja bagi setiap ASN.
Plt. Asisten 3 Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah, yang membuka kegiatan tersebut, mengingatkan bahwa faktor manusia sering menjadi titik lemah utama.
"Sering kali kebocoran data terjadi bukan karena sistem yang lemah, tapi karena kelalaian manusia. Oleh sebab itu, budaya kerja yang berhati-hati, teliti, dan patuh pada etika digital harus menjadi karakter ASN Banjarmasin," ujar Jefrie dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari regulasi penting, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (perubahan UU ITE) dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Kami ingin setiap aparatur paham betul bagaimana data pemerintah dikelola, disimpan, dan digunakan dengan aman. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari transformasi digital yang beretika dan bertanggung jawab," tegas Windiasti.
Ia menambahkan, kegiatan ini adalah langkah strategis Pemkot dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya perlindungan data di lingkungan pemerintahan.
Untuk memperkaya wawasan peserta, Diskominfotik menghadirkan dua narasumber ahli, Dr. Kun Nursyaiful Priyo Pamungkas dari Politeknik Negeri Banjarmasin dan Abdul Hafizh dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan.
Dr. Kun Nursyaiful menyoroti bahwa masalah utama saat ini adalah rendahnya literasi digital di sektor publik.
"Keamanan informasi bukan hanya soal antivirus atau password. Ini tentang kesadaran, tentang bagaimana setiap pegawai memahami bahwa satu klik sembarangan bisa membuka celah besar bagi kebocoran data," jelasnya.
Melalui himpunan ASN ini, Pemko Banjarmasin berupaya agar prinsip keamanan data dapat langsung diterapkan dalam tugas sehari-hari, mulai dari pengelolaan dokumen internal hingga layanan digital.
Penulis : rian akhmad & tim liputan
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin