Banjarmasin "Pinjam" Aset Kukar, Atasi Macet Parkir Rumah Kemasan

hallobanua.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Lahan.

Kesepakatan yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Kamis (9/10/2025) kemarin, menjadi langkah nyata Pemko Banjarmasin untuk menata ulang kawasan Kayu Tangi dan mendukung aksesibilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perjanjian ini adalah jawaban atas masalah parkir yang membelit Rumah Kemasan Banjarmasin di Jalan Brigjen Hasan Basry Komplek Meranti sejak tahun 2023.

Keterbatasan lahan parkir telah memaksa pengunjung memarkir kendaraan di bahu jalan umum, yang berujung pada gangguan arus lalu lintas.

Setelah penelusuran, Pemko Banjarmasin menemukan sebidang tanah kosong yang ideal untuk parkir, yang ternyata merupakan aset milik Pemkab Kutai Kartanegara. 

Melalui koordinasi yang intens, kedua pemerintah daerah menyepakati pemanfaatan lahan tersebut melalui mekanisme pinjam pakai.

"Terima kasih yang luar biasa kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya kepada Bupati yang telah berkenan memberikan pinjam pakai lahan ini. Lahan tersebut akan kami manfaatkan sebagai tempat parkir khusus Rumah Kemasan agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas masyarakat sekitar," ungkap Wali kota Banjarmasin, HM Yamin.

Ia juga memastikan bahwa lahan akan dikelola secara optimal, tidak hanya sebagai area parkir, tetapi juga untuk mendukung kegiatan ekonomi lokal.

"Kami akan tata, rapikan, dan pupuk lahan tersebut supaya memberikan manfaat. Selain parkir, di area itu juga bisa digunakan untuk aktivitas UMKM dan kegiatan pelatihan yang mendukung pengembangan produk lokal," tambahnya.

Sementara itu, dari pihak Pemkab Kutai Kartanegara, Sekretaris Daerah, Drs. H. Sunggono, MM, menegaskan bahwa ini adalah bentuk sinergi positif antar pemerintah daerah. 

Pihaknya menyadari bahwa aset tersebut saat ini lebih dibutuhkan oleh Banjarmasin.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin terhadap aset kami yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kami menyadari saat ini lahan itu lebih dibutuhkan oleh Banjarmasin," ujar Sunggono.

Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Kutai Kartanegara, menekankan pentingnya pengelolaan aset yang bertanggung jawab.

"Harapannya, aset ini dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah kota. Kami percaya lahan ini akan dirawat dengan baik, dan bila suatu saat dibutuhkan kembali, kami berharap kerja sama tetap terjalin secara baik dan saling menghormati," pungkasnya.

Penandatanganan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Rumah Kemasan sebagai sentra pengembangan UMKM Banjarmasin. 

Dengan tersedianya lahan parkir yang memadai, ketertiban dan keamanan lingkungan akan meningkat, sekaligus mendukung ekosistem usaha lokal.

Penulis : rian akhmad
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya