DPRD Tanah Laut Bahas Raperda Kesehatn dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Wabup : Penting untuk Masyarakat

Hallobanua.com, Pelaihari - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Wakil Bupati menyampaikan pendapat resmi eksekutif terhadap dua Raperda inisiatif DPRD dan rencana penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut Senin, (20/10/2025).

Sidang ini dihadiri Ketua dan anggota DPRD Tanah Laut, pejabat tinggi pratama, pejabat pengawas dan administrator, Kepala Bank Kalsel Cabang Pelaihari, tenaga ahli, AKD, fraksi-fraksi, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati memberikan apresiasi atas prakarsa DPRD yang mengajukan dua Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD karena kedua Raperda ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

la juga menegaskan bahwa penyelenggaraan kesehatan merupakan bagian dari hak dasar warga yang wajib dijamin secara merata dan berkualitas oleh pemerintah. Selain itu, regulasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dinilai penting untuk memastikan kontribusi dunia usaha berjalan secara berkelanjutan dan terukur.

"Sudah seharusnya pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengatur kewajiban sosial perusahaan, agar manfaatnya dirasakan masyarakat dan lingkungan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga menanggapi Raperda tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Kalsel. Dalam batang tubuh Raperda disebutkan nilai investasi sebesar Rp200 miliar yang direncanakan terealisasi secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2030.

Setelah penyampaian eksekutif, delapan fraksi DPRD memberikan pandangan umum, dimulai dari Fraksi Gerindra, disusul PDIP, Golkar, NasDem, PAN, PKB, Demokrat, dan Partai Keadilan Pembangunan. Pandangan fraksi menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan bersama jawaban resmi pemerintah daerah.

(Shinta)
Baca Juga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya