hallobanua.com, BANJARMASIN - Hilangnya perangkat Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantauan Kualitas Udara yang terpasang di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, telah menimbulkan dampak serius terhadap upaya pemerintah kota dalam memantau dan menjaga kualitas udara.
Perangkat vital ini dilaporkan hilang sejak lima bulan lalu akibat dicuri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, mengakui bahwa insiden ini telah mengganggu data pemantauan kualitas udara yang sangat diperlukan oleh pemerintah kota dan masyarakat.
AQMS tersebut adalah aset milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang diserahkan kepada DLH Banjarmasin.
Kehilangan alat ini memaksa Pemko Banjarmasin untuk sementara waktu hanya bergantung pada lokasi pengukuran kualitas udara lainnya, yaitu di Jalan Kayu Tangi.
"Untuk pengukuran tetap di Jalan Kayu Tangi," kata Alive, di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu 01/11/2025).
Lokasi tersebut sebelumnya dipilih karena dinilai sangat strategis sesuai pemetaan pihaknya.
"Sudah kita laporkan ke Kementrian LH dan kemarin kami sampaikan minta pergantian yang hilang," ujarnya.
DLH Kota Banjarmasin memilih untuk tidak melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian, melainkan langsung ke KLH sebagai pemilik alat, dengan harapan alat segera diganti.
Ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi Pemko Banjarmasin pada program pusat untuk penyediaan alat pemantauan lingkungan.
Alive menegaskan, meskipun dicuri, jika ada penggantian, AQMS baru akan tetap dipasang di tempat semula, Jalan Lambung Mangkurat.
"Kembali ditempatkan di sana. Karena memang di lokasinya itu lebih strategi sesuai dengan pemetaan sebelumya," jelasnya.
Ketika disinggung mengapa Pemko Banjarmasin tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membeli sendiri perangkat AQMS sebagai langkah darurat, Alive bilang ini program pusat.
"Ini program pusat," jawab Alive singkat.
Penulis : rian akhmad
Kota Bjm
Tags
Pemko Banjarmasin
